
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik dan Dewan Ekonomi Nasional terus memperkuat digitalisasi bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Penguatan ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos sekaligus menekan inclusion error dan exclusion error dalam data penerima bantuan sosial.