Kamis tanggal 5 November 2026 di Pendopo Kecamatan Purworejo dilaksanakan supervisi dari Ari Widiyanto selaku Kapokja P2K2 dan Verifikasi Komitmen Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan/PSNK yang dihadiri oleh KPM PKH sebanyak 48 orang, serta arahan dari Reza Patra Anggana sebagai narasumber dari Kementerian UMKM. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Purworejo, Katimprov PKH Jateng Vita Kurniasari serta Katimkab PKH Purworejo Hendrawan WP.
Pada pertemuan ini dibahas komitmen dari KPM PKH dalam menjalankan kewajibannya sebagai penerima PKH, beberapa hal dari Peraturan Menteri Sosial antara lain, bahwa penerima PKH dibatasi selama 5 (lima) tahun kecuali untuk komponen lansia dan disabilitas jika dinilai masih layak.
Kemudian dari narasumber Kementerian UMKM membahas tindakan serta persiapan untuk memulai usah mandiri, yang terkait dengan KPM PKH yang menerima bantuan modal usaha.
Sebelumnya dilaksanakan Cek Kesehatan Gratis oleh Nakes Puskesmas Purworejo untuk KPM PKH di Pendopo Kecamatan Purworejo.




Oleh: Pendamping PKH Kecamatan Purworejo.