
Kementerian Sosial dan Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan perlindungan, rehabilitasi, dan pemberdayaan korban perdagangan orang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, Kemensos siap mengoptimalkan layanan melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center serta 32 sentra dan sentra terpadu di berbagai daerah guna mendukung pemulihan para penyintas.