Menteri Sosial Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Peserta BPJS PBI Yang Non Aktif

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mengalami penonaktifan, karena masih bisa direaktivasi dengan cepat.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan pasien harus tetap dilayani oleh rumah sakit, apalagi yang mengalami kondisi darurat sehingga membutuhkan penanganan cepat.

Simak penjelasan lengkap Gus Ipul di https://www.facebook.com/share/v/1H1AKAutnj/

Author: admin admin